perumahanbekasi.net - Pasangan muda mana yang tidak memimpikan untuk membeli rumah dengan mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sebaiknya perhitungkan budget yang dimiliki, yang pastinya memang sesuai dengan kemampuan Anda. Jangan terlalu memaksakan diri, terutama jika Anda berani memanipulasi pendapatan saat mengajukan kredit ke perbankan.
Ali Tranghanda selaku Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch (IPW) mengakui banyak konsumen yang mengelabui perbankan dengan menaikkan penghasilan. Ini dilakukan untuk mengejar rumah impian dengan harga selangit, tetapi risiko yang dihadapi lebih besar atas apa yang Anda lakukan sebelumnya.
Salah satu risiko besar yaitu soal pergerakan bunga KPR yang terus bergerak cenderung naik. Dapat dipastikan akan membuat konsumen sulit mengontrol dananya dan mengakibatkan terjadinya kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di perbankan.
Pengamat properti ini menuturkan, sejauh ini perbankan akan menyetujui proses KPR untuk 1/3 dar penghasilan. Ini juga menjadi patokan perbankan untuk harga yang cocok dimiliki konsumen.
‘Bank akan menyetujui sepertiga jumlah pendapatan konsumen. Misalnya total dana itu Rp 6 juta, maka sekitar Rp 2 juta dan konsumen cocok dapat rumah Rp 200 jutaan,’
Dia juga menambahkan, dengan mengikuti KPR, disarankan konsumen memiliki dana tambahan. Ini dilakukan agar mengantisipasi melonjaknya bunga KPR. Namun itu tergantung konsumen, apakah memilih jenis bunga KPR fixed rate atau floating rate.
Secara umum konsumen terkena NPL, adalah mereka yang mengambil properti kelas menengah atau hunian dengan rata-rata harga Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Maka dari itu, mayoritas dari mereka terkena kredit macet lantaran memanipulasi dana yang dimiliki.
‘ini harus hati-hati. Konsumen harus jujur dengan harga itu,’ ujarnya.
Meskipun KPR terkesan menakutkan, Ali mengakui bahwa cara ini baik untuk mendorong masyarakat memilih hunian. Pasalnya kenaikan harga properti bisa mencapai 20% tiap tahunnya, tentu berbanding terbalik dengan pendapatan konsumen.
Al menerangkan bahwa, kalau tidak dipaksakan, tidak akan terbeli karena harga naik terus. Misalnya gaji rata-rata naik 10%, namun, harga properti naik sebesar 20%. (rumah123)
EmoticonEmoticon